Skip to main content
Berita KegiatanRehabilitasi

 Penyuluhan Dampak Penggunaan Narkoba oleh BNN Kota Batam Kepada Wanita-Wanita Pekerja Malam Sintai Kota Batam 

Dibaca: 83 Oleh 24 Sep 2024Tidak ada komentar
Badan Narkotika Nasional
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

 Penyuluhan Dampak Penggunaan Narkoba oleh BNN Kota Batam Kepada Wanita-Wanita Pekerja Malam Sintai Kota Batam 

Pusat Rehabilitasi Non Panti (PRANP) atau yang lebih dikenal oleh warga Kota Batam dengan sebutan Sintai, merupakan wilayah lokalisasi yang awalnya dibangun oleh Dinas Sosial dengan tujuan untuk dijadikan tempat merehabilitasi para pekerja seks agar kembali ke ‘jalan yang benar’, mereka di lokasi ini diberikan keterampilan, serta kesehatan mereka juga di cek rutin oleh petugas kesehatan. Dinas Sosial dan Pemberdayaan Sosial Kota Batam akan memberikan pelatihan keahlian untuk penghuni Panti Rehabilitasi non Sosial atau yang lebih dikenal dengan Sintai. “Hasil kami turun kemarin, kami akan kasih mereka pelatihan untuk menghasilkan produk UKM,” kata Kepala Dinsos-PM Batam, Hasyimah, Kamis (16/1/2020) – batampos.co.id

Situasi terkini kawasan Sintai pada siang hari tampak sangat sepi, di dalam lingkungan kawasan Sintai, Alnovyan Harmindo Alba (2020). Geliat Lokalisasi 1001 Malam Sintai di Bandar Dunia Madani Kota Batam. Seorang pengelola bar, mengatakan bahwa, saat ini ada sekitar 15 bar yang aktif. “Banyak yang udah tutup, sekarang hanya ada 15 bar yang masih buka,” ucapnya. Sementara itu, di bangunan PRNSP juga menyediakan kamar-kamar seperti kosan, kamar-kamar tersebut diduga dijadikan tempat untuk praktek esek-esek. Sehingga, tempat tersebut selain menyediakan minuman keras, wanita, juga menyediakan tempat untuk transaksi seks. Menurut Perda Kota Batam Nomor 6 tahun 2002, tentang Ketertiban Sosial Pasal 8 ayat 2 poin a Perda No. 16/2002 disebutkan, harus ada pengawasan ketat dari Pemerintah Kota (Pemko) Batam agar jumlah PSK tak bertambah.

Di poin c diatur, setelah berangsur-angsur dibina, PRSNP akan ditutup dalam waktu tiga tahun setelah Perda tersebut terbit. Namun yang terjadi adalah bar-bar di lokasi Sintai justru kerap kali mendatangkan PSK baru dari luar daerah untuk dipekerjakan. Bukannya mengurangi PSK, lokasi ini malah mencetak dan mendatangkan PSK baru. Setelah Perda terbit, 18 tahun hingga saat ini, Gambaran Lokasi Sintai berubah menjadi lokalisasi ‘Resmi di Batam’ yang secara tak langsung dilegalkan oleh Pemko Batam.

Badan Narkotika Nasional Kota Batam

Kegiatan Penyuluhan dilaksanakan oleh seksi rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Kota Batam yang berlokasi di Sintai pada tanggal 22 Agustus 2024, kegiatan tersebut dilaksanakan dengan melibatkan ketua RT setempat sebagai otoritas pengawas dan pengizin kegiatan di daerah Sintai.

 Penyuluhan Dampak Penggunaan Narkoba oleh BNN Kota Batam Kepada Wanita-Wanita Pekerja Malam Sintai Kota Batam 

Proses kegiatan penyuluhan berlangsung, dengan diketuai oleh dr. Arnina Emmelia Monica sebagai pengarah dalam penggerak kegiatan, dengan anggota penggiat penyuluhan yang beranggotakan Perawat Ns. Novalia B, S.Kep, Analis Kesehatan Riezka Yuninastitie, AMd.AK, Konselor Adiksi Ihsan Sathya Putera, S.KL. Dalam kegiatan penyuluhan dibagi menjadi beberapa aksi giat yaitu berupa pelayanan konseling, tes urin, intervensi kelompok, pemeriksaan kesehatan dan pemberian materi presentasi secara pertemuan kelompok dengan tema “Renew: Memulai Kembali dengan Harapan Baru” melalui media berupa powerpoint.

 Penyuluhan Dampak Penggunaan Narkoba oleh BNN Kota Batam Kepada Wanita-Wanita Pekerja Malam Sintai Kota Batam 

 Penyuluhan Dampak Penggunaan Narkoba oleh BNN Kota Batam Kepada Wanita-Wanita Pekerja Malam Sintai Kota Batam  Penyuluhan Dampak Penggunaan Narkoba oleh BNN Kota Batam Kepada Wanita-Wanita Pekerja Malam Sintai Kota Batam 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh para perempuan-perempuan pekerja Sintai berjumlah kurang lebih 30 sampai dengan 40 orang. Selama kegiatan penyuluhan dilaksanakan, para wanita wanita pekerja Sintai di kelompokkan berdasarkan data nama tempat asal bar mereka bekerja. Selama proses kegiatan berlangsung tim dari rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Kota Batam dibagi menjadi tiga kelompok pelaksana kegiatan.

Pada kegiatan pertama dilaksanakan dengan melakukan pemeriksaan Kesehatan diri yang dilakukan oleh Dokter Arnina.

 Penyuluhan Dampak Penggunaan Narkoba oleh BNN Kota Batam Kepada Wanita-Wanita Pekerja Malam Sintai Kota Batam  Penyuluhan Dampak Penggunaan Narkoba oleh BNN Kota Batam Kepada Wanita-Wanita Pekerja Malam Sintai Kota Batam 

Kegiatan kedua dilaksanakan dengan melakukan pengecekan (tes) urin, dengan tujuan untuk mengetahui apakah para perempuan-perempuan pekerja di Sintai bebas dalam pemakaian narkoba.

Kegiatan pengecekan (tes) urin dilaksanakan oleh Riezka Yuninastitie AMd.AK, yang bertugas dalam pemberian pemeriksaan tes urin dan hasil dari pemeriksaan. Pemberian pengecekan (tes) urin tersebut diberlakukan kepada semua pekerja wanita disana.

Setelah selesai mendapatkan pemeriksaan Kesehatan dan tes urin, mereka para pekerja Sintai diarahkan untuk mengikuti kegiatan selanjutnya yaitu pemberian pembekalan materi dengan tema “Renew: Memulai Kembali dengan Harapan Baru”yang dilaksanakan dalam 2 sesi yang diberikan oleh pemateri.

Dalam pemberian materi seksi rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Kota Batam, meminta mahasiswi magang dari Fakultas Psikologi Universitas Negeri Malang (Nanda Putri Rahayu) untuk menjadi pemateri dalam memberi dan menyampaikan materi kepada para Perempuan pekerja di Sintai. Tujuan dari penyampaian materi ini bertujuan untuk memberikan suatu wawasan baru, perubahan, dan strategi, serta diharapkan dapat mengetahui dan memahami dampak dari penyalahgunaan NARKOBA. Bukan hanya itu saja didalam materi yang disampaikan juga terdapat bagaimana tahapan gejala dan efek dari pemakaian narkoba dan strategi dalam pencegahan kambuh.

 Penyuluhan Dampak Penggunaan Narkoba oleh BNN Kota Batam Kepada Wanita-Wanita Pekerja Malam Sintai Kota Batam  Penyuluhan Dampak Penggunaan Narkoba oleh BNN Kota Batam Kepada Wanita-Wanita Pekerja Malam Sintai Kota Batam 

Pemberian materi yang disampaikan oleh mahasiswi Psikologi Universita Negeri Malang dibagi menjadi dua kali sesi penyampaian materi, alasan pengambilan tema dengan judul pembaharuan adalah diharapkan dapat memberikan pemahaman akan kehidupan yang lebih baik lagi kedepannya. Bagi para penyintas narkoba juga diharapkan dapat menjadi suatu strategi dalam pencegahan dalam keinginan untuk menggunakan narkoba kembali.

Di awal sebelum kegiatan pemberian materi dimulai Mahasiswi magang Fakultas Psikologi Universitas Negeri Malang (Nanda Putri Rahayu) mengajukan pertanyaan secara acak ke mereka yang menghadiri kegiatan penyuluhan berupa

“apakah kakak-kakak disini semua sudah pernah mendengar terkait strategi dan pencegahan akan kambuh oleh penyintas narkoba?”

Kebanyakan dari mereka menyerukan jawaban…“belum pernah mendengar apa itu….”, “tidak tahu sama sekali kak….” dan juga ada yang menjawab “memang belum pernah diberitahukan kak sama sekali”

 Penyuluhan Dampak Penggunaan Narkoba oleh BNN Kota Batam Kepada Wanita-Wanita Pekerja Malam Sintai Kota Batam 

Disela-sela kegiatan pemberian materi yang diberikan tersebut, Nanda Putri Rahayu selaku pemateri kembali memberikan pertanyaan terkait materi yang disampaikan kepada para perempuan-perempuan disana yaitu… “kakak semua apakah sudah pernah mengetahui langkah-langkah dalam mencapai tujuan yang baru?”……“ apakah juga mengetahui mengenai gejala serta efek dari penggunaan narkoba?” Kebanyakan dari jawaban yang didapatkan adalah mereka masih belum paham dan mengetahui terhadap hal-hal tersebut.

Diharapkan dari sesi kegiatan pemberian materi yang disampaikan oleh mahasiswi magang Fakultas Psikologi Universitas Negeri Malang dengan tema “Renew: Memulai Kembali dengan Harapan Baru” adalah diinginkannya bagi para pekerja Sintai untuk dapat lebih peduli akan bahayanya narkoba, gejala terkait pengkonsumsian narkoba serta mengerti, paham dan mendapatkan wawasan baru mengenai bagaimana memulai kehidupan yang lebih layak dan baik kedepannya.

Setelah sesi kegiatan pemberian materi selesai mereka diarahkan untuk mengikuti sesi selanjutnya yaitu, berupa pemberian konseling secara individu yang dipandu oleh Ihsan Sathya Putera, S.KL selaku Konselor Adiksi Muda di Badan Narkotika Nasional Kota Batam Bersama dengan dokter Arnina Emmilia Monica. Pada tahapan konseling dilaksanakan bertujuan agar para pekerja Sintai paham akan aksi yang dapat dilakukan dalam mencapai kehidupan yang baru dan bebas dari penggunaan narkoba.

 

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel