Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batam melaksanakan rapat Verifikasi Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat yang dilaksanakan di Ruang Rapat BNN Kota Batam (03/02/2020).
Pelaksanaan Verifikasi ini dipimpin oleh Tumpak PH. Manihuruk, SH. Selaku Plt. Kepala BNN Kota Batam, dan diikuti oleh Ucok Febrijanto selaku Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Kota Batam, dr.Jimmy Wahyu Perdana Kusuma selaku Plt Kasi Rehabilitasi,Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Perencana Program dan Anggaran, Bendahara, dan beserta staff Sie Rehabilitasi.
Kegiatan ini merupakan proses awal dalam Verifikasi Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat. Adapun tujuan dari program tersebut adalah untuk meninjau kelengkapan lembaga Klinik Komponen Masyarakat agar dapat diajukan Pembuatan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam melaksanakan Pelayanan Rehabilitasi bagi Penyalahguna Narkotika.
Manihuruk juga menghimbau agar Personil BNN Kota Batam, khususnya seksi Rehabilitasi untuk mencapai target yang telah ditentukan.
#stopnarkoba #PerangiNarkoba #bnnkbatam #batambersinar