Batamkota.bnn.go.id – Pandemi COVID-19 menyebar di berbagai belahan dunia, salah satunya berdampak di Negara Indonesia. Masyarakat pun dihimbau untuk bekerja dari rumah. Bukan hanya bekerja saja, bahkan belajar dan beribadah dirumah masing-masing selama masih belum kondusifnya pandemi virus COVID-19.
Walaupun masyarakat dihimbau untuk tetap didalam rumah, masyarakat boleh saja untuk keluar rumah bila ada urusan yang penting seperti membeli kebutuhan pokok.
Namun masyarakat, sangat diharapkan untuk mengikuti protokol terkait masuk kedalam rumah setelah bepergian keluar rumah.
Protokol ini perlu dijalankan agar penyebaran virus COVID diminimalisir penyebarannya. Bila seseorang keluar rumah akan beresiko terjangkit virus COVID-19 dikarenakan interaksi dengan orang-orang terutama pada orang yang sedang terjangkit virus COVID-19 tanpa kita ketahui.
Berikut protokol keluar dan masuk rumah selama pandemi Virus COVID-19 dari BNN Kota Batam :
Yuk.. mari lakukan langkah berikut, agar Virus COVID-19 tidak masuk ke dalam rumah
#bnnkbatam #stopnarkoba #narkobamembunuhmu #peranginarkoba #batambersinar