Pada tanggal 23 Februari 2024, Kepala BNN Kota Batam Kombes Pol. Nestor N. Simanihuruk, S.I.K., M.H. didampingi Kasubbag Umum Marlina, S.H, Konselor Adiksi Ahli Muda dr. Arnina Emmilia Monica, dan Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Muda Boy Febriandy, S.H melaksanakan kegiatan Penandatanganan MOU (Nota Kesepahaman) antara BNN Kota Batam dengan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Batam tentang Fasilitasi P4GN.
Penandatanganan nota kesepahaman (MOU) tentang Fasilitasi P4GN merupakan kerjasama dan sinergitas kedua belah pihak BNN Kota Batam dengan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Batam dalam upaya P4GN melalui kegiatan komunikasi dan edukasi demi terwujudnya lingkungan Instansi Bersih Dari Narkoba (BERSINAR).