
BNNK Batam melalui Seksi P2M melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkoba kepada masyarakat, khususnya Remaja & Pelajar di Lingkungan RW 12 Sei Nayon.
Jumlah peserta pada kegiatan ini adalah 45 orang yang merupakan warga RW 12 Sei Nayon.
Bertindak selaku narasumber pada kegiatan ini adalah Penyuluh Narkoba Ahli Pertama, Khaerina Fathimah Khaeruddin, S.Psi. Beliau menyampaikan tentang apa yang dimaksud dengan narkoba, mengapa narkoba berbahaya, ancaman narkotika di Indonesia, bahan adiktif non-narkotika, Indonesia Darurat Narkoba, generasi muda dalam ancaman bahaya narkoba, rehabilitasi pecandu narkotika dan tips menghindari bahaya narkoba.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi dan edukasi tentang P4GN kepada masyarakat agar mempunyai pemahaman tentang P4GN sehingga mampu membentengi diri sendri dari bahaya penyalahgunaan narkotika dan meneruskan pesan untuk menjauhi narkoba kepada lingkungan dan teman sebayanya.