
Pada hari Selasa, 06 Februari 2024, personil BNNK Batam menghadiri Rapat Pimpinan, yang dipimpin oleh Kepala BNN RI diikuti oleh BNNP dan BNNK jajaran. Dalam hal ini Kepala BNN Kota Batam Kombes Pol. Nestor N. Simanihuruk, S.I.K., M.H, Kasubbag Umum Marlina, S.H, Konselor Adiksi Ahli Muda dr. Arnina Emmilia Monica, Penyuluh Narkoba Ahli Muda M. Iqbal Fasha, S.Psi, Penyusun Program Anggaran dan Pelaporan BNN Kota Batam Novreni Anggraini, ST, Pranata Keuangan APBN Mahir Sartika Manalu, A.Md, Perencana Ahli Muda Yanu Widiyono, S.S., MA. beserta Tim Kehumasan mengikuti sebagai perwakilan dari BNNK Batam.
Adapun susunan acara sebagai berikut :
-
- Pembukaan oleh KA BNN.
- Menyanyikan Lagu Indonesia Raya & Mars BNN.
- Paparan Sestama Ttg Pembinaan Administrasi.
- Paparan Irtama Ttg Pengawasan & Pelanggaran Menonjol bulan Jan 2024.
- Paparan Deputi Berantas Ttg rangkuman semua penangkapan oleh Direktorat di lingkungan Dep. Bid. Pemberantasan & seluruh BNNP.
- Paparan Deputi Cegah Ttg Kegiatan Pencegahan bulan Jan 2024 & permasalahan yang dihadapi.
- Paparan Deputi Dayamas Ttg Kegiatan Pemberdayaan bulan Jan 2024 & permasalahan yg dihadapi.
- Paparan Deputi Rehabilitasi Tentang jumlah klien yang sudah dilakukan Rehabilitasi selama bulan Jan 2024 & hambatannya.
- Paparan Deputi Hukker Ttg Rencana Kerja sama yg akan dilakukan, Kesiapan FGD di bidang Berantas dgn Kejaksaan, Bareskrim & BNN, Persiapan pelatihan yg akan dilaksanakan dgn sponsor dari Counterpart.
- Paparan 10 KA BNNP (Sumut, Kepri, Riau, DKI Jakarta, Jabar, Jatim, Bali, Kaltim, Sulsel dan Maluku) Prioritas Presiden tentang
- Pendataan jumlah orang yang di Rehabilitasi di wilayahnya.
- Jumlah pengguna narkoba di wilayahnya berdasarkan hasil penangkapan.
- Jumlah pengedar yang ditangkap di wilayahnya 1 tahun terakhir.
- Jumlah residivis pengedar.
- Jumlah kegiatan pencegahan.
- Arahan KA BNN.
Pada kegiatan rapim hari ini, penekanan Kepala BNN RI adalah :
- Tingkatkan kemampuan Analis Intelijen dalam mengungkap kasus Narkotika.
- Penanganan Kasus TPPU akan dipusatkan di Kedeputian Pemberantasan, Penyidik BNNP hanya sebatas join penyidikan dengan pusat.
- Penyidikan kasus narkotika dilakukan oleh penyidik BNNP dan Kedeputian Pemberantasan.
- Tindak tegas jika ada aparat yang terlibat atau menjadi backing kejahatan narkotika.Kegiatan Zoom Rapim ini juga dihadiri oleh Untuk Para Karo, Dir, Irwil, Kapus, Ka BNNP, Kab/Kota serta Ka Balai / Loka.