
im
Koordinasi ini dihadiri oleh Ibu Riama Manurung, SH, MH selaku Kepala Kesbangpol Kota Batam yang didampingi oleh para Kabid dan Pejabat dilingkungan Kesbangpol Kota Batam serta Plt. Kepala BNN Kota Batam, Tumpak PH Manihuruk, SH yang didampingi Kasubbag Umum BNNK Batam dan Kasi P2M BNNK Batam.
Dalam pertemuan ini, Plt. Kepala BNN Kota Batam menyampaikan Inpres nomor 02 Tahun 2020 dimana isinya meliputi kegiatan sosialisasi, regulasi, tes urine, dan pembentukan Satgas P4GN atau relawan anti Narkoba yang dilaksanakan ditingkat Kota Batam bagi seluruh OPD yang ada di Kota Batam.
Selanjutnya kegiatan ini membahas tentang tindak lanjut Inpres No 02 Tahun 2020 dimana BNNK Batam mendorong Kesbangpol selaku Leading sector agar menyediakan waktu untuk melaksanakan rapat terbatas dengan masing masing OPD yang ada di Pemko Batam untuk melakukan sosialisasi Inpres No. 02 Tahun 2020 tentang RAN P4GN.
Kepala Kesbangpol Kota Batam mengungkapkan akan segera diadakan Rapat untuk penentuan PIC pada masing masing OPD yang ada di Kota Batam.
Pertemuan ini dilaksanakan sesuai dengan protokol antisipasi penyebaran COVID-19 yang dianjurkan pemerintah dengan menggunakan masker dan menjaga jarak minimal 1 meter.
#stopnarkoba #PerangiNarkoba #narkobamembunuhmu #bnnkbatam #batambersinar