
Batamkota.bnn.go.id – ditengah situasi pandemik COVID-19 membuat banyak aktivitas terhenti. Walaupun demikian, dalam upaya penanggulangan narkoba, BNN Kota Batam tetap harus bekerja dan dituntut kreatif dan inofatif dalam melaksanakan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku.
melalui seksi P2M (Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat) BNN Kota Batam melaksanakan kegiatan Pemasangan spanduk Himbauan tentang P4GN dalam rangka Diseminasi Informasi melalui Pemanfaatan media luar ruang.
Pemasangan spanduk Himbauan tentang P4GN ini ditempatkan pada sembilan titik yang tersebar di wilayah kota Batam.
Sasaran kegiatan Diseminasi Informasi melalui Pemanfaatan media luar Ruang ini ialah Kalangan Pekerja, Pelajar dan Keluarga yang ada di Kota Batam sedangkan Tujuan dari kegiatan ini adalah menghimbau masyarakat untuk tidak menyalahgunakan narkoba, menerapkan pola hidup sehat dan positif serta perduli terhadap keluarga agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba.
#stopnarkoba #PerangiNarkoba #narkobamembunuhmu #bnnkbatam