
Batamkota.go.id – Dalam rangka menciptakan Lingkungan Masyarakat dan Pendidikan yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan Narkoba Khususnya di Kota Batam, BNN Kota Batam melalui seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) melaksanakan kegiatan Advokasi yang dilaksanakan di Lingkungan Pendidikan dan Masyarakat.
Kegiatan ini dilaksanakan dari tanggal 8 Februari 2020 sampai tanggal 14 Februari 2020, bertempat di 5 Kelurahan dan 10 Sekolah Menengah Pertama yang berada di Kota Batam.
Pelaksanaan Kegiatan ini merupakan Koordinasi awal dari rangkaian kegiatan Advokasi Pembangunan Berwawasan Anti Narkoba di Lingkungan Masyarakat dan Pendidikan.
Ucok Febrijanto S.si selaku Kasi P2M BNN Kota Batam mengajak seluruh Pihak yang berada di Lingkungan Masyarakat dan Lingkungan Pendidikan untuk menciptakan Lingkungan Bersinar ( Bersih dari Narkoba).
Pada kegiatan Koordinasi ini diserahkan juga Spanduk dan Stiker yang bertuliskan Stop Narkoba di setiap Sekolah dan Kelurahan sebagai media Sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Kelurahan Tanjung Uma

Kelurahan Batu Merah

Kelurahan Bengkong Sadai

Kelurahan Tanjung Riau

Kelurahan Taman Baloi

SMPN 20 Batam

SMPN 3 Batam

SMP Globe Batam

SMP Harapan Utama

SMP Kartini I

SMP Kartini II

SMP Qur’an Center

SMPN 10 Batam

SMPN 30 Batam

SMPN 45 Batam