Skip to main content
Berita Kegiatan

Kunjungan kerja Eksekutif Pansus VII Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka

Dibaca: 12 Oleh 05 Des 2019Desember 12th, 2020Tidak ada komentar
Kunjungan kerja Eksekutif Pansus VII Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

batamkota.bnn.go.id – Badan Narkotika Nasional Kota Batam menerima kunjungan dari Eksekutif Pansus VII Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka, pada hari Rabu, 4 Desember 2019, bertempat di lantai 3 Kantor BNNK Batam.

Dalam kunjungan kerja tersebut, langsung diterima oleh Plt Kepala BNNK Batam, Tumpak PH Manihuruk bersama seluruh Kasi dan staf BNNK Batam.

Kunjungan tersebut dipimin oleh Eri Gustian, SH selaku Tim kunjungan kerja, dan membawa 13 anggota DPRD lainnya.

Dalam kunjungan tersebut, Eri mengungkapkan tujuan Pansus VII Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka adalah untuk Raperda tentang Pencegahan dan penanggulangan terhadap penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.

Setelah mendengar arahan dari Eri Gustian, Tumpak menyampaikan strategi BNN Kota Batam dalam memberantas ataupun menanggulangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika, dan memberikan hasil laporan kegiatan BNN Kota Batam yang telah dilakukan dalam tahun 2019.

 

#stopnarkoba #PerangiNarkoba #narkobamembunuhmu #batambersinar

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel