
Apel pagi hari ini dipimpin oleh Ibu Marlina, S.H. selaku Kasubbag Umum BNN Kota Batam. Adapun arahan apel pada pagi hari ini yang pertama adalah menyampaikan kepada pegawai yang akan mengajukan UKP untuk melengkapi administrasi, bahwa SKP tahun 2021 paling lambat diajukan tanggal 25 November 2022 dan untuk SKP tahun 2022 paling lambat diajukan tanggal 15 Januari 2023. Selanjutnya, untuk pemakaian seragam baju dinas diharapkan memakainya sesuai dengan Surat Edaran.