
Pada hari Rabu, 04 Agustus 2020 pukul 10.00 s.d. selesai bertempat di PT. Desa Air Cargo Batam, Kepala BNN Kota Batam, AKBP.HERYANTO, SE menghadiri pelaksanaan giat Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum-Pidum yang telah Berketentuan Hukum.
• Hadir:
1. Hakim Pengadilan Negeri Batam, TAUFIK ABDUL HALIM NAINGGOLAN. SH
2. Kepala BNN Kota Batam, AKBP. HERYANTO, SE
3. Plt. Kabid Sumber Daya Kesehatan, BUBA ERITA
Pemusnahan barang bukti dengan rincian sbb :
1. Jumlah total berat sabu 5.780,023 gram.
2. Jumlah total ganja seberat 886,7 gram.
3. Jumlah pil ektasi dengan berat 126,29 gram dan 485 butir.
#stopnarkoba
#PerangiNarkoba
#batambersinar
#bnnkbatam
#hidup100persen