
Pada hari Kamis, 29 Desember, Kepala BNN Kota Batam AKBP Heryanto, SE mengikuti pemusnahan barang bukti Narkotika.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Walikota Batam H. Amsakar Achmad, Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH yang di dampingi oleh Kasat Resnarkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara, SIK, MH dan para tamu undangan lainnya.
Barang bukti Narkotika yang dimusnahkan ada beberapa macam yaitu 26.535 kg sabu, 2.302 butir pil ekstasi dan 4.065 kg ganja. Barang haram itu diamankan sejak Oktober hingga Desember 2022. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan direbus.