
Pada hari Kamis, 13 Oktober Kepala BNN Kota Batam AKBP Heryanto, S.E. mengikuti pemusnahan barang bukti Narkotika.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, S.H., S.I.K, M.H. yang didampingi oleh Kasat Resnarkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara, S.I.K., M.H. dan para tamu undangan lainnya.
Barang bukti Narkotika yang dimusnahkan ada beberapa macam yaitu 6.194,08 gram daun Ganja, 1.106 gram Kokain,dan 49.143 Butir Ekstasi. 2 Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, di blender dan direbus air hangat.