
BNNK Batam yang diwakili oleh dr. Ayu Wedyanti selaku Subkoordinator Rehabilitasi mengikuti Kegiatan Rapat Monitoring dan Evaluasi Hasil Kajian Survei Indeks Kepuasan Masyarakat Penerima Layanan Rehabilitasi BNN Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2022. Kegiatan ini dilaksanakan oleh BNN Provinsi Kepulauan Riau dan dihadiri oleh satker BNN Kota/Kabupaten di wilayah Kepri, Loka Rehabilitasi BNN Batam, Camat Nongsa dan Camat Batam Kota.
Berdasarkan Permenpan No. 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, maka lembaga rehabilitasi di wilayah harus melaksanakan survei kepuasan publik minimal 1 kali dalam setahun. Adapun hasil IKM Provinsi Kepri semester 1 yaitu 3,21 (Kategori Baik) dan semester 2 yaitu 3,73 (Sangat Baik).