
Pada hari Rabu, 19 Oktober 2022, Kepala BNN Kota Batam AKBP Heryanto, S.E. menghadiri undangan Rapat Paripurna ke-5 DPRD Kota Batam, Masa Persidangan Tahun 2022.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto, S.H., M.H. dan Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad, S.Sos., M.Si dan didampingi oleh Kasat Resnarkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara, S.I.K, M.H., serta dihadiri oleh beberapa fraksi-fraksi partai politik dan tamu undangan lainnya.
Adapun kegiatan tersebut membahas tentang :
1. Pandangan Umum Fraksi atas Ranperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkotika.
2. Penyampaian dan Penjelasan Pengusul atas Ranperda Pemberdayaan Usaha Mikro.
Kegiatan berjalan lancar, aman, dan tertib.