
Pada hari Kamis, 27 Oktober 2022 Kepala BNN Kota Batam AKBP Heryanto, S.E. dan Penyuluh Narkoba Ahli Muda Ainul Yusna R., S.H. beserta Analis Intelijen Taktis Pratama
Boy Febriandy, S.H. menghadiri Undangan Rapat Sosialisasi SPPT-TI.
Rapat sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Perpres Nomor 18 Tahun 2020 terkait pengembangan Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) dan target SPPT-TI Tahun 2022 mengenai implementasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) Tersertifikasi.
Kegiatan ini juga di hadiri oleh BNNP dan BNN Kabupaten/Kota melalui aplikasi Zoom meeting.