Skip to main content
Berita Kegiatan

Rapat Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI)

Dibaca: 2 Oleh 27 Okt 2022November 1st, 2022Tidak ada komentar
Rapat Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI)
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Pada hari Kamis, 27 Oktober 2022 Kepala BNN Kota Batam AKBP Heryanto, S.E. dan Penyuluh Narkoba Ahli Muda Ainul Yusna R., S.H. beserta Analis Intelijen Taktis Pratama
Boy Febriandy, S.H. menghadiri Undangan Rapat Sosialisasi SPPT-TI.

Rapat sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Perpres Nomor 18 Tahun 2020 terkait pengembangan Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) dan target SPPT-TI Tahun 2022 mengenai implementasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) Tersertifikasi.

Kegiatan ini juga di hadiri oleh BNNP dan BNN Kabupaten/Kota melalui aplikasi Zoom meeting.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel