Skip to main content
Berita KegiatanBerita Utama

Sinkronisasi Data Laporan RAN P4GN Wilayah Kepada Para PIC Organisasi Perangkat Daerah Kota Batam Terkait Penginputan B12 Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (RAN P4GN)

Dibaca: 108 Oleh 07 Des 2022Desember 12th, 2022Tidak ada komentar
Sinkronisasi Data Laporan RAN P4GN Wilayah Kepada Para PIC OPD Kota Batam Terkait Penginputan B12 RAN P4GN
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

BNNK Batam, yang diwakili oleh Kepala Sub Bagian Umum BNN Kota Batam Ibu Marlina, S.H., didampingi Penyuluh Narkoba Ahli Pertama M. Iqbal Fasha, S.Psi, melaksanakan Kegiatan Sinkronisasi Data Laporan RAN P4GN Wilayah Kepada Para PIC OPD Kota Batam Terkait Penginputan B12 RAN P4GN di Kantor Walikota Batam.

Kegiatan sosialisasi ini dimaksudkan untuk memberikan informasi kepada para PIC OPD Batam mengenai Inpres No 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN, serta mengingatkan tentang periode pelaporan B12 tahun 2022 dari tanggal 25 Desember 2022 sampai dengan 10 Januari 2023.
Berdasarkan hasil sosialisasi tersebut, dapat dilaporkan hasil sebagai berikut:
– Para PIC OPD Pemko Batam telah melaksanakan kegiatan Generik Inpres No 2 Tahun 2020 pada tahun 2022 ini.
– Terkait Regulasi Internal OPD Kota Batam tentang P4GN perlu disosialisasikan kembali kepada seluruh personil OPD Kota Batam.
– Perlu adanya penunjukan satu Person In Charge yang bertugas melaporkan kegiatan dan mengumpulkan Data Dukung dari seluruh unit kerja OPD Pemko Batam.

Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan paparan dari Bapak M. Jasman Abdi, S.Pd tentang tata cara Penginputan RAN P4GN ke dalam aplikasi Inpres 2 Tahun 2022.
Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel