
BNN Kota Batam melaksanakan Sosialisasi Sistem Monitoring dan Evaluasi Inpres No. 2 Tahun 2020 yang diadakan pada Hari Rabu, 29 Juli 2020 di Lantai 4 Gedung Pemerintahan Kota Batam
Sosialisasi ini di buka oleh Kepala Kesbangpol Riama Manurung, SH. MH.
Dalam arahannya Kepala Kesbangpol Kota Batam menyambut baik sosialisasi Inpres RAN P4GN.
Selanjut nya Kepala BNN Kota Batam, AKBP Heryanto, SE. juga menyampaikan terkait Intruksi Presiden no. 2 Tahun 2020 tentang RAN P4GN. Yang harus dilaksanakan secara serentak oleh seluruh OPD dan OPD wajib mendukung dan merealisasikan Intruksi Presiden. Untuk rencana aksi dapat dilihat atau dipedomanin yang sudah tertuang di Inpres RAN P4GN no. 2 Tahun 2020.
Dalam kegiatan rapat ini, Ainul Yusna R selaku Kasi P2M BNN Kota Batam dan Sartika Manalu, SE menyampaikan mengenai Rencana Aksi Nasional P4GN sesuai Inpres No.2 Tahun 2020 yang harus diinput oleh masing-masing PIC yang ada di OPD daerah.
Rapat Sosialisasi Sistem Monitoring dan Evaluasi Inpres No. 2 Tahun 2020 dilaksanakan sesuai SOP yang dianjurkan Pemerintah untuk menggunakan masker kain dan menjaga jarak satu sama lain.
#stopnarkoba
#PerangiNarkoba
#hidup100persen
#batambersinar
#bnnkbatam