
BNN Kota Batam melalui Kasi P2M Ibu Ainul Yusna Ritonga,SH dan staf Futri Wahyuni M,Am.Keb dan Dicky Wirarianto,SH melaksanakan kegiatan Supervisi Pelaksanaan Advokasi Pembangunan Berwawasan Anti Narkoba di Lingkungan Pendidikan (SMPN 10 Batam ) dengan Bpk Afridal selaku Kepala Sekolah SMPN 10 Batam.
SMPN 10 Batam merupakan sekolah Negeri yang telah ditunjuk sebagai sekolah yang bersinergi dengan BNN kota Batam dalam menjalankan kegiatan Advokasi Pelaksanaan pembangunan berwawasan anti narkoba.
Progam kegiatan P4GN yang telah dilaksanakan diantaranya :
1. Adanya Regulasi /Peraturan sekolah mengenai sanksi dan hukuman jika siswa/i membawa rokok, minuman keras dan narkoba
2. Membuat materi mengenai bahaya narkoba di mata pelajaran penjas dan olahraga dan mata pelajaran ilmu pengetahuan Alam yang disampaikan dalam zoom meeting kepada siswa/i
3. Menempelkan stiker dan poster ttg larangan merokok dan bahaya narkoba.
Kegiatan Supervisi ini bertujuan Memonitoring dan mengevaluasi kegiatan Pelaksanaan Advokasi Pembangunan Berwawasan Anti narkoba di Lingkungan Pendidikan Kota Batam yang sebelumnya telah dilaksanakan guna menciptakan Lingkungan sekolah Bersinar ( Bebas dari Narkoba).
#stopnarkoba
#perangiNarkoba
#batambersinar
#bnnkbatam
#sie.p2m