BNN Kota Batam diwakili oleh Penyuluh Narkoba Ahli Muda, Ibu Ainul Yusna. R, S.H menghadiri Rapat Gugus Tugas Kota Layak Anak pada hari Senin tanggal 29 April 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Batam dalam rangka persiapan penilaian Kota Layak Anak untuk Kota Batam tahun 2024. Rapat dipimpin oleh Sekretaris Dinas P3AP2KB Kota Batam dgn narasumber dari Bapelitbangda Kota Batam dan Fasilitator KLA Prov. Kepri.
Dari hasil penilaian mandiri, nilai yang diperoleh masih 650 poin, sehingga diperlukan komitmen seluruh komponen untuk konsisten dalam pemenuhan matriks penilaian sesuai klaster masing- masing.