Skip to main content
Berita Kegiatan

BNN Kota Batam mengikuti Sosialisasi Tata Cara Revisi DIPA 2020, Reformulasi IKPA 2020 dan Aplikasi Sakti Web

Dibaca: 0 Oleh 06 Feb 2020Desember 12th, 2020Tidak ada komentar
BNN Kota Batam mengikuti Sosialisasi Tata Cara Revisi DIPA 2020, Reformulasi IKPA 2020 dan Aplikasi Sakti Web
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batam yang diwakili oleh Ainul Yusna R, SH, selaku Perencana program dan Anggaran BNN Kota Batam beserta Boy Febriandy, SH selaku Pejabat Pembuat Komitmen BNN Kota Batam, mengikuti Sosialisasi Tata Cara Revisi DIPA 2020, Reformulasi IKPA 2020 dan Aplikasi Sakti Web yang dilaksanakan di Kantor Kanwil DJPB Provinsi Kepulauan Riau. Pada Hari Selasa, 4 Januari 2020.

Sosialisasi tersebut dilaksanakan sehubungan dengan diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 210/PMK.02/2019 tentang cara Revisi Anggaran Tahun 2020, pelaksanaan Implementasi Aplikasi Sakti Web dalam proses Revisi DIPA TA 2020, dan adanya reformulasi IKPA tahun 2020 dari semula 12 indikator penilaian menjadi 13 indikator penilaian yakni penambahan indikator capaian dan output.

Dengan adanya kegiatan Sosialisasi ini, BNN Kota Batam dapat menyusun strategi sesuai dengan arahan untuk mendapatkan capaian nilai IKPA yang lebih baik dari tahun sebelumnya.

#stopnarkoba #PerangiNarkoba #bnnkbatam #batambersinar

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel