Batamkota.bnn.go.id – Selasa (26/11/2019) diadakan rapat koordinasi kelembagaan dengan tema Percepatan pelaksanaan implementasi INPRES no.6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Acara tersebut di gelar di Harmoni One Convention Hotel Batam.
Pada kegiatan rapat ini dihadiri oleh Drs. Richard M. Nainggolan, M.M., MBA selaku Kepala BNNP Kepri yang memimpin kegiatan rapat. Rapat juga dihadiri oleh Dalmasri Syam, M.M. selaku Wakil Bupati Bintan yang juga menjabat sebagai BNK Bintan. Selain itu rapat juga di hadiri oleh Kepala BNN Kota Tanjung Pinang, Batam, dan BNN Kabupaten Karimun, dan OPD yang ada di wilayah Kota Tanjung Pinang, Kota Batam, dan Kabupaten Lingga.
Dikesempatan tersebut, Kepala BNNP Kepri berpesan Permasalahan Korupsi, “Terorisme dan Narkoba itu seperti sebuah Pohon, yang memiliki akar, batang, dan buahnya, dimana akarnya harus dicabut agar tidak tumbuh lagi” ungkap Richard saat memimpin diskusi.
Lebih lanjut Richard mengajak seluruh elemen pemerintahan untuk saling berkomitmen dalam pemberantasan dan peredaran gelap Narkoba.
Kemudian pada kegiatan rapat ini juga Dalmasri Syam, M.M. selaku Wakil Bupati Bintan juga berpesan agar saling berkomitmen dalam mengambil kebijakan dari pusat sampai ke daerah dan juga harus diterapkan.
Dalmasri juga menghimbau agar bersama-sama menyelamatkan anak-anak Indonesia dari peredaran gelap Narkoba. Lebih lanjut Dalmasri menghimbau agar seluruh kedinasan untuk melakukan program sosialisasi dengan adanya Peraturan Daerah.
#stopnarkoba #peranginarkoba #narkobamembunuhmu #batambersinar #bnnpkepri #bnnkbatam #bnnktanjungpinang #bnnkkarimun