
Kepala BNN Kota Batam Kombes Pol. Heryanto, SE didampingi Penyuluh Narkoba Ahli Pertama Khaerina Fathimah Khaeruddin, S.Psi yang mewakiliki Seksi P2M BNN Kota Batam melaksanakan kegiatan Penandatanganan MOU (Nota Kesepahaman) antara BNNK Batam dengan SMPN 28 Batam mengenai Fasilitasi P4GN.
Penandatanganan nota kesepahaman (MOU) tentang Fasilitasi P4GN merupakan kerjasama dan sinergitas kedua belah pihak BNN Kota Batam dengan SMPN 28 Batam dalam upaya P4GN melalui kegiatan komunikasi dan edukasi demi terwujudnya lingkungan Sekolah Bersih Dari Narkoba (BERSINAR).