
BNNK Batam melalui Seksi P2M BNNK Batam melaksanakan kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMPN 42 Batam. Jumlah peserta pada kegiatan ini adalah 74 orang yang merupakan pengurus OSIS, MPK, PKS & IDS SMPN 42 Batam.
Bertindak selaku Narasumber pada kegiatan ini adalah Penyuluh Narkoba Ahli Muda Ainul Yusna R, S.H., serta Penyuluh Narkoba Ahli Pertama M. Iqbal Fasha, S.Psi dan Khaerina Fathimah Khaeruddin, S.Psi. Tim P2M menyampaikan tentang apa yang dimaksud dengan narkoba, mengapa narkoba berbahaya, ancaman Narkotika di Indonesia, bahan adiktif non-narkotika, Indonesia Darurat Narkoba, Generasi muda dalam ancaman bahaya narkoba, rehabilitasi pecandu narkotika dan tips menghindari bahaya narkoba.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi dan edukasi tentang P4GN kepada pelajar agar mempunyai pemahaman tentang P4GN, sehingga mampu membentengi diri sendiri dari bahaya penyalahgunaan narkotika serta meneruskan pesan untuk menjauhi narkoba kepada lingkungan dan teman sebayanya.