Skip to main content
Berita KegiatanBerita Utama

Undangan Serap Aspirasi Pengawasan UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika

Dibaca: 4 Oleh 24 Apr 2024Juni 4th, 2024Tidak ada komentar
Undangan Serap Aspirasi Pengawasan UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Kepala BNN Kota Batam, Kombes. Pol. Nestor N Simanihuruk, S.I.K., M.H. didamping Kasubag Umum BNN Kota Batam, Marlina, S.H., Penyuluh Narkoba Ahli Muda, Ainul Yusna R, S.H., Konselor Adiksi Ahli Muda dr. Arnina Emmilia Monica, Penyidik BNN Kota Batam, Kompol. Tumpak PH. Manihuruk, S.H, dan Analis Pengelola Keuangan APBN Ahli Muda, Boy Febriandy, S.H., menghadiri undangan DPD RI Provinsi Kepulauan Riau pada kegiatan “Serap Aspirasi Pengawasan UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika”.

Dalam kegiatan ini, DPD RI Provinsi Kepulauan Riau turut mengundang perwakilan dari BNN Provinsi Kepulauan Riau dan Balai Loka Rehabilitasi BNN Batam. Kegiatan ini dimaksud agar pihak Satker BNN yang berlokasi di Kota Batam, mulai dari BNN Provinsi Kepri, BNN Kota Batam, serta Loka Rehabilitasi BNN Batam, dapat memberikan masukan-masukan dan aspirasi terkait tantangan, permasalahan, serta hambatan pihak BNN dalam melaksanakan tugasnya kepada pansus DPD Provinsi Kepulaun Riau yang nantinya akan diteruskan kepada pihak pemerintah terkait.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel