Batamkota.bnn.go.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batam menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II B Batam terkait dengan kerja sama dalam Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang dilaksanakan pada Hari Senin, 9 Maret 2020, bertempat di Kantor Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Batam.
Penandatanganan Mou oleh Plt Kepala BNN Kota Batam, Tumpak PH Manihuruk dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II B Batam, Mulyani, Bc.IP, SH disaksikan langsung oleh Personil BNN Kota Batam beserta Personil Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Batam.
Plt Kepala BNN Kota Batam, Tumpak PH Manihuruk, SH., mengatakan penandatanganan MoU ini merupakan komitmen BNN Kota Batam dalam upaya peningkatan P4GN didalam Lembaga Pemasyarakatan
“BNN Kota Batam siap bekerja sama dan bersinergi dengan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II B Batam dalam peningkatan program pembinaan Narapidana guna mendukung tercapainya Indonesia Bebas Narkoba” Ungkap Bpk. Tumpak PH Manihuruk, SH.
Setelah dilakukan penandatanganan MoU, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II B Batam mengajak Plt Kepala BNN Kota Batam beserta personil BNNK Batam untuk mengunjungi warga binaan yang ada di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Batam.