
Pada hari Jum’at, 10 Februari 2023, BNNK Batam melalui Seksi P2M yang diwakili Penyuluh Narkoba Ahli Muda Ainul Yusna R, S.H dan Penyuluh Narkoba Ahli Pertama M. Iqbal Fasha, S.Psi menghadiri Rapat Pansus Pembahasan Ranperda tentang Fasilitasi P4GN dan Prekursor Narkotika bersama Tim Forum Group Discussion di Ruang Serbaguna Kantor DPRD Batam.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Tim Pengusul Ranperda Pemerintah Kota Batam yang dipimpin oleh Badan Kesbangpol Kota Batam dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Batam.
Rapat pembahasan Ranperda ini dibuka dan dipimpin oleh Ketua Pansus Tumbur M. Sihaloho. Adapun Hasil dari Rapat Pembahasan adalah
1. Pembahasan isi materi Ranperda sampai dengan Bab VI Pasal 26 yakni Pencegahan melalui Badan Usaha, Tempat Usaha, Hotel dan Tempat Hiburan .
2. Mengkompulir saran dan masukan dari Tim Focus Discussion Group utk pasal pasal tersebut.
3. Rapat ini juga sebagai sarana sosialisasi kpd pengusaha tempat hiburan tentang Ranperda P4GN yg akan disahkan nanti
Pembahasan BAB Ranperda selanjutnya akan dijadwalkan kembali pada Rapat Pansus Ranperda dalam waktu dekat.